Tergulung 3 Gelombang

Ketika saya diminta untuk menjadi salah satu eksponen (KPMD) program PNMP yang salah satu tugasnya adalah untuk memperkenalkan RPJMDes, saya jadi teringat ketika pertemuan musyawarah desa untuk merehabilitasi balai desa beberapa bulan sebelumnya.

Saat itu saya bertanya tentang RPJMDes kepada kepala desa yang baru terpilih beberapa bulan sebelumnya. Peserta musyawarah seketika tertawa. Bagaimana berfikir tentang RPJMDes, lhawong rehabilitasi balai desa saja masih dalam tahap rencana, begitu argumen mereka.

Saya teringat akan moment itu karena menyadarkan saya, ada kesenjangan akses informasi di dalam masyarakat pedesaan kita. Ada lapisan masyarakat yang melek informasi dan memanfaatkan media yang tersedia, mulai media massa cetak, radio, televisi bahkan internet. Ada lapisan lain yang semua media itu masih merupakan sesuatu yang mewah. Kalaupun ada fasilitas seperti radio dan televisi, fungsi utamanya adalah untuk mendapatkan hiburan, bukan sebagai sarana informasi.

Saya mungkin terlalu naif, kalau berfikir pemerintahan di tingkat desa akan bisa sebangun dengan teori yang ada di PP. No. 72 Tahun 2005. Termasuk tentang RPJMDes yang sudah dijelaskan pada Bab VI Pasal 62-66 pada PP tersebut. Namun akhirnya saya maklum, tidak semua orang berkesempatan untuk membaca PP tersebut. Mengajak mereka berdiskusi tentang ini tidaklah pada tempatnya.

Di akhir tahun 1980-an hampir semua akademisi yang tidak mengenal futurolog Alvin Toffler dengan bukunya The Clash of Civilitation dan The Third Wave yang membagi peradaban dalam 3 gelombang; agraris, industri dan informasi. Nyatanya bangsa kita tidak pernah benar-benar jelas sedang memasuki gelombang yang mana.

Sebagian besar dari kita masih agraris, meskipun dengan lahan yang semakin menyempit. Namun pada saat yang sama di Papua pertanian tradisional saja mereka masih belum mengenal. Sementara di sebelah rumah kita ada warnet yang melewatinya kita bisa menjelajahi dunia, tidak hanya bisa mengakses situs porno…. Sementara di sebelah kecamatan kita, banyak pabrik berdiri bagian dari ikon industri.

Di tengah terpaan 3 gelombang peradaban dan badai-badai ekonomi lainnya –seperti krisis moneter, krisis ketahanan pangan dan krisis energi– PNPM diperkenalkan di desa kami.

PNPM dan psudo-Demokrasi

Saya setuju ketika PNPM dalam programnya sangat memperhatikan aspirasi masyarakat. Namun dengan kondisi masyarakat yang tersegmentasi a la Tofflerian, apakah PNPM bisa berhasil dengan baik? Benarkan PNPM memang berjiwa ekonomi-demokratis? Apakah hanya demokrasi yang bisa membuat masyarakat menjadi sejahtera? Kenapa Barat begitu getol mengkampanyekan demokrasi politik kepada negara lemah alias Negara Dunia Ketiga?

Saya sendiri tidak begitu yakin dengan masyarakat yang tersegmentasi a la Tofflerian demokrasi bisa berjalan dengan sehat. Yang sering diabaikan oleh banyak orang, demokrasi membutuhkan beberapa syarat dan memiliki beberapa cacat bawaan. Jauh 3 abad sebelum masehi filosof beken Socrates sudah mengeluhkan cacat bawaan demokrasi. “Bagaimana mungkin dirinya yang tiap hari bergelut di bidang ilmu, filsafat dan mengajar, suaranya dianggap sama (one man one vote) dengan tukang kayu yang kesehariannya disibukkan dengan kerja tenaga,” keluhnya. Bagaimanapun orang yang berilmu mempunyai cara pandang yang lebih lengkap dibanding yang tidak berilmu.

Inilah satu di antara beberapa cacat bawaan demokrasi seperti yang ditulis Goenawan Mohamad dalam buku Setelah Revolusi Tak Ada Lagi. Sekalipun begitu demokrasi masih merupakan sistem yang masuk akal dengan tanpa mengabaikan cacat bawaan dan beberapa prasyarat yang mesti dipenuhi. Bagi saya, realitas masyarakat yang tersegmentasi Tofflerian maka PNPM tingkat keberhasilan substansialnya bisa jadi relatif rendah, sekalipun secara artifisial mungkin terlihat berhasil.

Benarkan PNPM memang berjiwa ekonomi-demokratis? Dengan tingkat prosedur-formal dan administrasi yang ribet, jelas ini bukan yang diinginkan oleh masyarakat desa yang sederhana. Keluhan ini tidak hanya oleh warga masyarakat, bahkan oleh KPMD sendiri. Saya menyadari, mungkin ini bagian dari pembelajaran bagaimana seharusnya pemerintahan desa pada akhirnya berjalan, sesuai dengan PP. No. 72 Tahun 2005 yang telah dirumuskan di Jakarta. Lagi-lagi top-down. Dan mengajari masyarakat yang harus berfikir, besok masih bisa makan tidak, butuh ketelatenan lebih. Dalam hal ini, saya hormat pada tim konsultan yang mendampingi program PNPM ini.

Apakah hanya demokrasi yang bisa membuat masyarakat menjadi sejahtera? Sejarah telah mengajarkan, untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan demokrasi bukanlah jalan satu-satunya. Ambil contoh Singapura dan China, demokrasi politik relatif terbelenggu dibandingkan dengan Indonesia. Namun kedisiplinan, kerja keras, perang sungguh-sungguh terhadap korupsi dalam negeri, berhasil mengantarkan kedua negara itu ke garis yang lebih sejahtera dibandingkan negara kita. Dan di Yunani, di mana demokrasi tercatat paling tua dalam sejarah, demokrasi tidaklah berjalan linier dan bisa mengantarkan masyarakatnya ke garis kesejahteraan secara konstan.

Kenapa Barat begitu getol mengkampanyekan demokrasi politik kepada negara lemah alias Negara Dunia Ketiga? Chandra Muzaffar seorang aktivis HAM Malaysia dalam buku HAM dan Tata Dunia Baru meneggarai, dengan digelarnya demokrasi tanpa dilengkapi prasyaratnya seperti kemakmuran, persamaan terhadap akses informasi dan sebagainya, justru akan mempermudah Barat/Utara mempertahankan hegemoninya. Karena dalam prisma sosial, masyarakat yang menjadi lapisan terbawah adalah mayoritas namun aksesnya terhadap kemakmuran dan informasi yang lebih terbatas. Maka dengan kekuatan media dan modal, massa mayoritas itu relatif bisa dikendalikan dibandingkan kelas kelompok menengah yang memiliki akses terhadap informasi dan kemakmuran lebih baik.

Walhasil, inilah kesimpulan saya, bahwa

  1. PNPM merupakan program yang baik, jika saja lebih ergonomis, efisien dan berdaya guna, dan yang paling penting ankuntabel. Tidak seperti sekarang yang terkesan ribet dan boros sumber daya manusia (SDM).
  2. Prosedur yang ribet dan tidak mengakar, jelas bukan cermin demokrasi yang sesungguhnya. Karena yang diinginkan masyarakat desa adalah prosedur yang sederhana tanpa kehilangan prinsip akuntanbilitasnya.
  3. Demokrasi tidak selalu sebangun dengan kesejahteraan sosial.

Mojokerto, 26 Mei 2008